PENGGAJIAN & PAJAK

Kami bisa membantu Anda mempermudah perhitungan & proses gaji serta pajak penghasilan karyawan (PPh 21), agar Anda bisa fokus kepada pengembangan perusahaan Anda. Pilih jasa yang dibutuhkan:

  • Pencatatan absensi
  • Perhitungan lembur
  • Perhitungan PPh 21
  • Persiapan laporan PPh 21
  • Persiapan laporan Jamsostek
  • Manajemen pembayaran PPh 21
  • Managemen pembayaran Jamsostek
  • Kontak utama untuk ke kantor pajak dan badan pemerintah lainnya
 

PENYEDIAAN TENAGA KERJA

 

Jasa Penyediaan Tenaga Kerja sering disebut dengan beberapa jenis nama. Apapun nama panggilannya, jika Anda sedang memperkejakan proyek jangka pendek, butuh waktu untuk menilai prestasi pekerja sebelum merekrut menjadi karyawan tetap, atau hanya butuh mengisi posisi dengan putaran kepegawaian yang cepat, kami rasa ada solusinya untuk Anda.

Karyawan sementara akan diberikan perjanjian pekerjaan dengan kami dan terima:

  • Kontrak kerja
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi kecelakaan
  • Asuransi kematian / jiwa
  • Jaminan hari tua / dana pension
  • Kartu ID pegawai
  • Slip gaji pegawai
  • Administrasi klaim asuransi
  • Administrasi hasil pekerjaan
  • Administrasi cuti tahunan, hamil dll.

MANAJEMEN HRD

Serahkan saja pengelolaan kontrak karyawan dan absensi kepada kami. Jadi Anda dapat mengarahkan HRD untuk prioritas yang lebih penting. Tipe pekerjaan ini menghabiskan banyak waktu & sifatnya hanya administrasi tapi karena harus diselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan dengan banyak data yang harus di cek, perhatian khusus harus dituangkan untuk menjaga kualitas laporan tepat waktu. Jasa Human Resources Support Services (HRSS) kami termasuk:

  • Catatan absensi karyawan
  • Dokumentasi data karyawan
  • Pembuatan buku polis perusahaan
  • Pencatatan sejarah kinerja karyawan
  • Administrasi kontrak karyawan temporer
  • Menjawab pertanyaan karyawan tentang pasal kontrak
  • Mengingatkan klien dengan akhir periode kontrak karyawan
 

PEREKRUTAN

Kami fokus kepada pencarian karyawan untuk posisi-posisi non-management untuk membantu perusahaan Anda menjalankan polis dan prosedur yang ada. Posisi-posisi yang sering kami cari adalah:

  • Agen customer service
  • Operator call center
  • Staf administrasi
  • Penagih hutang
  • Resepsionis
  • Sekretaris
 

CALL CENTER

Kami dapat membantu Anda untuk menangani bidang verifikasi dan survei data lapangan dalam bentuk proyek jangka pendek atau borongan. Jasa kami termasuk:

  • Survei pasar
  • Riset nasabah
  • Pembenahan database
  • Verifikasi kebenaran data
  • Verifikasi data aplikasi pinjaman calon nasabah
  • Kurir antar cabang untuk pengambilan dokumen
 

SIMULASI HARGA

Simulasi ini sangat mudah! Bagi Anda yang butuh jasa penyedia tenaga kerja, Anda sekarang bisa membuat simulasi anggaran yang sederhana. Masukan saja gaji pokok yang Anda inginkan & bujet bulanan* akan segera muncul. Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi kami.

* Syarat & ketentuan berlaku.
Posisi
Resepsionis
Periode Kontrak
Gaji Pokok Diinginkan
Gaji Pokok sebelum pemotongan pajak penghasilan / PPh 21 (ditanggung oleh karyawan)
?
Total Tagihan (E - F) -
A Lembur
Jumlah Lembur sesuai dengan perhitungan & persetujuan jam lembur
?
-
  Tunjangan Transport
Jumlah Transport sesuai peraturan perusahaan
?
-
  Asuransi Kesehatan
Asumsi menggunakan Jamsostek, dengan premi maksimal Rp. 30,000 (untuk karyawan lajang) & Rp. 60,000 (untuk karyawan yang sudah menikah & termasuk pasangan & sampai 3 anak)
?
-
  Asuransi Kecelakaan & Kematian
Premi Asuransi Kecelakaan & Kematian Jamsostek sebesar 0,54% dari Gaji Pokok (tergantung bidang usaha)
?
-
  Jaminan Hari Tua (JHT)
Kontribusi JHT Jamsostek sebesar 3.7% dari perusahaan kepada Jamsostek (2% kontribusi karyawan)
?
-
  Tunjangan Hari Raya (THR)
Pembayaran THR dicicil kepada OI dulu
?
-
  Total Kompensasi & Manfaat Lainnya -
B Biaya Manajemen (A x 15%) ? -
C Anggaran Subtotal (A + B) -
D PPN (C x 10%) -
E Anggaran Total untuk 1 Karyawan / Bulan (C + D) -
F PPh 23 (B x 2%) -

Catatan & Asumsi

  • Simulasi ini hanya untuk jasa penyediaan tenaga kerja
  • Karyawan menanggung beban pajak PPh 21
  • Asuransi kesehatan bisa lewat Jamsostek atau perusahaan swasta
  • JHT yang di sumbang oleh perusahaan adalah 3.7%
E-mail kami untuk informasi lebih lanjut