Sindonews.com - Para pengusaha alih daya (outsourcing) yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk meminta audiensi terkait Peraturan Menakertrans mengenai outsourcing.