Upah Minimum Industri Kecil Akan Dikecualikan

Wednesday, 28 November, 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengkaji pengecualian upah minimum provinsi (UMP) untuk usaha kecil menengah (UKM). "Untuk industri kecil memang tidak masuk UMP. UKM dikecualikan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kompas CEO Forum, bertema CEO Bicara, Kabinet Mendengar: Tumbuh Lebih Tinggi atau Stagnan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (28/11/2012).